Kecewa Berat, Anwar Abbas Minta Pihak Restoran Padang Jual Daging Babi Diseret ke Pengadilan

JAKARTA, – Waketum MUI Anwar Abbas kecewa berat atas praktik restoran Padang yang menjajakan makanan berbahan daging babi. Dia menilai pihak restoran telah melecehkan adat dan ajaran agama yang sangat dijunjung tinggi oleh orang Minang.

Hal ini disampaikan dalam rangka menanggapi viralnya rumah makan Padang bernama Babiambo di Jakarta yang menjual lauk daging babi.

Anwar Abbas meminta kepolisian untuk menindak tegas pelaku secepatnya. Menurutnya, pihak restoran layak diproses hukum.

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya, serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/6).

Selaku masyarakat Minang, Anwar Abbas mengaku tersinggung dengan ulah Babiambo. Sebab kuliner Minang selama ini dikenal sebagai kuliner halal.

“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung. Orang Minang atau Padang itu punya falsafah “Adat Bersendi Syara’ dan Syara' Bersendi Kitabullah,” tegasnya.



sumber: www.jitunews.com